Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Identitas 7 Tersangka Baru Penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Maret 2023, 17:58 WIB
Ini Identitas 7 Tersangka Baru Penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo usai diperiksa KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh tersangka baru selaku pemberi suap terhadap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari hasil persidangan perkara terdakwa Slamet Masduki selaku Plt Sekda Pemalang, terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap kepada Mukti Agung Wibowo, yakni sebanyak tujuh orang.

"KPK selanjutnya mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti kemudian meningkatkan status perkaranya ke penyidikan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Senin sore (13/3).

Adapun identitas tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan, KPK akan sampaikan detailnya saat penyidikan dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya.

Akan tetapi, Ali mengungkapkan, bahwa ketujuh orang tersangka tersebut terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Badan, dan pejabat lainnya selaku pemberi suap.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, ketujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Abdul Rachman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Pemalang; Mubarak Ahmad selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemkab Pemalang; Suhirman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab Pemalang; Moh. Ramdon selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Pemalang.

Selanjutnya, Bambang Haryono selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Pemalang; Raharjo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pemalang; dan Sodik Ismanto selaku Sekretaris DPRD Pemalang.

Sebelumnya, Bupati Mukti bersama lima orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah setelah terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (11/8).

Kelima orang yang turut terjaring tangkap tangan KPK pada saat itu yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Adi Jumal Widodo (AJW) selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU); Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda Pemkab Pemalang; Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD Pemkab Pemalang; Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo Pemkab Pemalang; dan Mohammad Saleh (MS) selaku Kadis PU Pemkab Pemalang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA