Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Amankan CCTV dan Sejumlah Dokumen Saat Geledah Dinas PUPR Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Februari 2023, 21:38 WIB
KPK Amankan CCTV dan Sejumlah Dokumen Saat Geledah Dinas PUPR Papua
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Dokumen proyek hingga CCTV diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan rumah kediaman beberapa pejabat daerah setempat.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Papua, pada Selasa (7/2).

"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek termasuk alat eletronik berupa perangkat CCTV yang diduga memiliki kaitan dengan perbuatan tersangka LE dkk," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/2).

Dari barang bukti yang diamankan itu, kata Ali, tim penyidik selanjutnya akan melakukan analisa dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menahan tersangka pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP).

Adapun dalam perkara ini, Lukas Enembe disebut telah menerima uang suap Rp 1 miliar dari Rijatono, dan uang Rp 10 miliar sebagai gratifikasi. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA