"Betul. Keluarga (Lukas) sudah menunjuk Pak OCK sebagai penasihat hukum keluarga," ujar pengacara Lukas, Roy Rening kepada wartawan, Jumat (20/1).
Roy menjelaskan, surat kuasa dari keluarga Lukas sudah ditandatangani pada Jumat pagi (20/1). Artinya, OC Kaligis secara resmi menjadi bagian tim kuasa hukum untuk mendampingi perkara Lukas yang sedang berjalan di KPK.
"Pak OC juga mendampingi perkara Pak Gub yang sedang disidik KPK. Tadi pagi tanda tangan surat kuasa," pungkas Roy.
OC Kaligis juga pernah menjadi tersangka di KPK dalam kasus suap. Dia divonis penjara lantaran terlibat kasus tindak pidana korupsi.
OC Kaligis terbukti memberikan uang senilai 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura kepada tiga Hakim PTUN Medan, sehingga dipenjara selama tujuh tahun pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: