Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiba di KPK, Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa sebagai Saksi Suap dan Gratifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Januari 2023, 10:54 WIB
Tiba di KPK, Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa sebagai Saksi Suap dan Gratifikasi
Istri dan anak Gubernur Papua, Lukas Enembe hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/RMOL
rmol news logo Istri dan anak tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus suap dan gratifikasi di Provinsi Papua.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (18/1).

Selain itu kata Ali, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Yonater Karomba selaku swasta.

Istri dan anak Lukas telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.08 WIB. Kehadiran istri dan anak Lukas ini didampingi oleh pengacara Lukas.

Saat hadir, istri dan anak Lukas mengenakan kemeja warna biru langsung duduk di ruang tunggu lobby Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya pada pukul 10.16 WIB, keduanya langsung diperkenankan untuk masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Keduanya sebelumnya juga sudah dipanggil oleh tim penyidik pada Rabu, 5 Oktober 2022 namun mangkir tanpa adanya keterangan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA