Kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, berhasil meringkus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), dan beberapa pihak lainnya. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam tangkap tangan kali ini.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menyampaikan perkembangan kegiatan tangkap tangan KPK yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) pukul 20.24 WIB hingga Kamis (15/12).
"Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, kata Firli, KPK melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai.
"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," pungkas Firli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: