"Enggak ada pertemuan dengan Presiden untuk membicarakan kasus. Tidak pernah ada," tegas Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Laode juga merespons rumor yang menyebut lima pimpinan KPK tidak satu suara dalam menentukan status hukum Setya Novanto.
"Enggak ada," tegasnya lagi.
Menurutnya, semua pimpinan KPK sepakat untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP. Selain karena sudah terlalu lama berproses, kasus ini juga mengakibatkan kerugian negara cukup besar yaitu sekitar Rp 2,3 triliun.
"Sudah lama kasusnya. Sekitar Rp. 2,3 triliun (kerugian negara) menurut perhitungan sementara. Bahkan, sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi, cukup banyak dari segi jumlah uang, dan kasusnya sudah lumayan lama," terangnya.
[ald]