Oknum Polisi di Deli Serdang Ditangkap Polisi Gegara Sikat Motor Jemaah Masjid

Sabtu, 10 Januari 2026, 04:05 WIB
Oknum Polisi di Deli Serdang Ditangkap Polisi Gegara Sikat Motor Jemaah Masjid

Oknum polisi terduga pelaku curanmor. (Foto: Istimewa)

RMOL.Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang mengamankan personel Polresta Deli Serdang berinisial FE yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). 

Penangkapan terhadap FE dilakukan pada Senin 5 Januari 2026 setelah penyidik menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC milik Alfreezy Angga Sembiring (22).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di area Barak Lajang Polresta Deli Serdang, sebelum menuju masjid untuk menunaikan salat.

Namun seusai beribadah, korban terkejut melihat sepeda motor miliknya telah dibawa pergi oleh seseorang yang belakangan diketahui adalah FE. 

Korban sempat menunggu pelaku kembali ke lokasi, namun hingga Jumat 2 Januari 2026 sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke SPKT Polresta Deli Serdang.

Dari hasil pemeriksaan, FE mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial T di kawasan Tembung dengan harga Rp9,5 juta.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana didampingi Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.

“Terhadap FE, kami terapkan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Hendria Lesmana, Jumat 9 Januari 2026.

Selain proses pidana, kata Hendria, FE juga akan menjalani sanksi internal.

“Kami proses secara tegas dalam pelanggaran kode etik Polri dan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang,” pungkas Hendria dikutip dari RMOLSumut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA