Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026, 23:07 WIB
Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Andri Yansyah.(Foto: Istimewa)

RMOL.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Andri Yansyah hingga kini masih bungkam soal dugaan penyerobotan lahan Jalan Gang Mangga RT 002 RW 003, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di atas lahan milik Dispora DKI tersebut telah berdiri perumahan klaster yang dibangun pengembang.

Andri Yansyah sama sekali tidak menggubris permintaan konfirmasi yang disampaikan RMOL melalui layanan pesan WhatsApp dan telepon pada Kamis 8 Januari 2026.

Sebelumnya, Lurah Batu Ampar Rusman Rusli mengatakan, pada 25 November 2025 mengaku sudah melakukan klarifikasi resmi melalui surat pemberitahuan status tanah yang ditujukan kepada Camat Kramat Jati pada 25 November 2025.

Dalam surat bernomor 1586/PU.04.00 dijelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat informasi maupun dokumen resmi yang menyatakan adanya pergantian kepemilikan atas lahan tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kelurahan. Tidak ditemukan adanya surat izin pemanfaatan lahan maupun dokumen perizinan lain yang seharusnya menjadi dasar kegiatan pembangunan di atas lahan tersebut.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Kelurahan Baru Ampar memohon arahan pimpinan di tingkat kecamatan untuk menindaklanjuti permasalahan dimaksud, mengingat kegiatan pembangunan berlangsung di atas aset negara tanpa izin yang jelas.

"Tapi surat permintaan klarifikasi belum ada jawaban," kata Rusli kepada RMOL, Rabu 7 Januari 2025.

Secara terpisah, Camat Kramat Jati Kamal mengaku tidak tahu soal adanya dugaan penyerobotan lahan di Batu Ampar karena baru menjabat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA