Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026, 19:19 WIB
Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi dalam diskusi publik di IKOPIN University, Jawa Barat, Kamis, 8 Januari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

RMOL. Ekonomika koperasi dinilai masih relevan untuk diajarkan di perguruan tinggi sebagai mata kuliah wajib maupun pilihan karena mengandung nilai moralitas, keadilan sosial, dan solusi atas kesenjangan ekonomi.

Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi menegaskan, koperasi lahir dari kondisi sosial-ekonomi yang timpang. Ia merujuk pada sejarah Rochdale Society sebagai fondasi gerakan koperasi modern.

“Gelombang koperasi konsumen yang berkembang merupakan bagian dari visi yang lebih luas, di mana kebutuhan sosial dapat dipenuhi melalui tindakan koperasi,” kata Amirullah dalam forum diskusi di IKOPIN University, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 8 Januari 2026.

Ia menjelaskan, koperasi muncul ketika pekerja menghadapi kondisi kerja yang buruk dan daya beli rendah. Kondisi tersebut kemudian mendorong tindakan kolektif melalui koperasi.

“Mereka kemudian memutuskan untuk menghimpun sumber daya yang terbatas dan bekerja bersama untuk menyediakan barang dengan harga murah,” jelasnya.

Amirullah menekankan, sejak awal koperasi dibangun di atas prinsip kejujuran dan demokrasi ekonomi. Para perintis memutuskan melayani pembeli dengan kejujuran, keterbukaan, dan rasa hormat.

Selain itu, koperasi juga menjamin keadilan dalam pembagian manfaat usaha.

“Mereka harus dapat berbagi keuntungan yang berasal dari kontribusi pelanggan dan memiliki hak demokratis yang jelas dalam menjalankan usaha,” lanjut Amirullah.

Lebih lanjut, relevansi mata kuliah koperasi tidak hanya terletak pada aspek usaha, tetapi juga pada nilai yang dikembangkan, yakni moralitas dalam berkegiatan ekonomi. Koperasi tidak menjadikan laba sebagai satu-satunya tujuan.

“Koperasi juga memiliki posisi yang strategis dalam konstitusi, meskipun relatif minim dalam praktik, terutama pada kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA