Selasa, 06 Januari 2026, 17:30 WIB
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat, Suparno. (Foto: RMOLJabar/Sepri)
RMOL.Sekitar 10 ribu buruh di Jawa Barat berencana mengelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Gedung DPR pada Kamis 8 Januari 2025.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat, Suparno mengatakan, buruh menuntut agar Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026 direvisi dan diubah sesuai dengan rekomendasi dari bupati dan walikota se-Jawa Barat.
"Buruh se-Jawa Barat akan aksi ke Jakarta untuk mencabut SK Gubernur Jabar soal UMSK, supaya diubah sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan bupati dan walikota," kata Suparno Selasa 6 Januari 2026.
Suparno menilai keputusan yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngawur dan membohongi serikat buruh.
"Masa dasar pertimbangan untuk mengeluarkan UMSK berdasarkan usulan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat," kata Suparno.
Suparno menjelaskan, kronologi kekecewaanya bermula ketika UMSK yang disahkan Gubernur Jawa Barat hanya 12 dari 19 kabupaten/kota dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disetujui tak sesuai dengan rekomendasi bupati/walikota.
"Makanya kami bilang Dedi Mulyadi itu ngawur," kata Suparno dikutip dari
RMOLJabar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.