Selasa, 11 November 2025, 11:55 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)
RMOL. Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyambut baik pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 Soeharto.
"Kita ucapkan selamat kepada keluarga besar Pak Harto atas pemberian gelar pahlawan nasional oleh pemerintah," singkat Surya saat ditemui redaksi di Nasdem Tower, Selasa, 11 November 2025.
Sebelumnya seusai melepas ribuan peserta FunWalk menjelang HUT ke-14 Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Minggu, 9 November 2025, Surya menegaskan adanya pro dan kontra pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto, adalah hal yang lumrah.
Polemik ini lantaran ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama masa Pemerintahan Soeharto, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Ya, itu konsekuensinya. Ya, saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, ya bagi Nasdem melihat dari sisi positifnya ya," ujarnya.
Surya mengingatkan bahwa penolakan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto tak menghilangkan sisi objektifitas mengenai kontribusinya selama 32 tahun memimpin.
"Bahwasannya sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi dan peran, arti keberadaan beliau sebagai presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita yang cukup berarti, seperti apa yang kita nikmatin hari ini," ucap Surya Paloh.
Surya Paloh tak memungkiri jika selama menjabat Soeharto masih memiliki banyak kekurangan dan kesalahan.
"Tetapi sekali lagi memang, ya, kalau kita mau membawa gerakan perubahan tentu kita mencoba untuk bisa selalu menempatkan faktor objektifitas itu, yang mungkin harus kita hargai bersama, sebagai pedoman daripada sesuatu yang kita harapkan bisa memberikan arti kemajuan kita sebagai satu bangsa," tegasnya.
Selain Soeharto, beberapa nama yang juga mendapat gelar pahlawan nasional adalah Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur hingga aktivis buruh, Marsinah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.