Petugas KPK memasang garis pembatas pada mobil Rubicon yang terparkir di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025. Mobil disita dari rumah tersangka yang juga Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, diduga sebagai bagian dari suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
SEBELUMNYA
Parkiran Istana SepiBERIKUTNYA
Jembatan Merah Putih