Pemilik platform media sosial X itu mengkritik undang-undang usulan Australia untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun dan akan mendenda platform media sosial hingga 32 juta Dolar AS bagi perusahaan perusahaan yang melanggar.
"Sepertinya ini cara tersembunyi untuk mengendalikan akses internet bagi seluruh warga Australia," kata Musk dalam balasannya pada Kamis malam atas unggahan Perdana Menteri Anthony Albanese di X tentang RUU tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Jumat 22 November 2024.
Pemerintah Australia berencana untuk mencoba sistem verifikasi usia untuk menegakkan batasan usia media sosial, salah satu kontrol terketat yang diberlakukan oleh negara mana pun hingga saat ini.
Beberapa negara lain juga telah berjanji untuk mengekang penggunaan media sosial oleh anak-anak melalui undang-undang, tetapi kebijakan Australia bisa menjadi salah satu yang paling ketat tanpa pengecualian untuk persetujuan orang tua dan akun yang sudah ada sebelumnya.
Musk sebelumnya berselisih dengan pemerintah Buruh Australia yang berhaluan kiri-tengah mengenai kebijakan media sosialnya dan menyebutnya "fasis" atas undang-undang misinformasi di negara tersebut.
BERITA TERKAIT: