Juru bicara Kantor Urusan Taiwan Dewan Negara China, Zhu Fenglian mendesak AS agar mengeluarkan Taiwan dari daftar negara penerima bantuan keamanan yang totalnya mencapai 95 miliar dolar AS (Rp1.535 triliun).
"Kami dengan tegas menentang dimasukkannya konten terkait Taiwan ke dalam rancangan undang-undang Kongres AS,” ujar Zhu dalam konferensi pers di hadapan wartawan China, seperti dimuat
Bloomberg pada Rabu (24/4).
Menurut penuturan Zu, memberi bantuan militer pada Taiwan akan memicu kesalahpahaman. Untuk itu AS diminta tetap pada komitmennya untuk mendukung kebijakan One China Policy.
"Kami mendesak pihak AS untuk memenuhi komitmennya untuk tidak mendukung kemerdekaan Taiwan dengan tindakan nyata dan berhenti mempersenjatai Taiwan dengan cara apapun," tegasnya.
Pernyataan Zu muncul beberapa jam setelah Senat AS mengesahkan RUU yang mengatur bantuan keamanan untuk tiga sekutu yakni Ukraina, Israel dan Taiwan.
Dalam RUU yang disepakati, Ukraina memperoleh porsi paling banyak yakni 60,84 miliar dolar AS (Rp986 triliun).
Kemudian 26 miliar dolar AS (Rp421 triliun) untuk Israel dan 8,12 miliar dolar AS (Rp131 triliun) untuk untuk Indo-Pasifik, termasuk Taiwan.
Sisanya yakni 9,1 miliar dolar AS (Rp147 triliun) akan digunakan untuk kebutuhan kemanusiaan dan 23 miliar dolar AS (Rp373 triliun) untuk persediaan senjata Washington.
BERITA TERKAIT: