Kesimpulan itu disampaikan oleh pakar khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese di hadapan badan HAM PBB di Jenewa pada Selasa (27/3).
Albanese memaparkan presentasinya tentang "Anatomi Genosida". Menurutnya, operasi militer Israel selama enam bulan terakhir sudah memenuhi kriteria tersebut.
"Ambang batas yang menunjukkan dilakukannya kejahatan genosida terhadap warga Palestina sebagai sebuah kelompok di Gaza telah terpenuhi,” ujar Albanese merujuk pada jumlah korban yang sudah lebih dari 32.000 orang, seperti dimuat Arab News.
Melihat kondisi yang semakin memburuk, Albanese menyerukan agar negara-negara menjatuhkan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel.
"Saya mohon negara-negara anggota untuk mematuhi kewajiban mereka, yang dimulai dengan menerapkan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel dan memastikan bahwa masa depan tidak terulang kembali,” tegasnya.
Albanese adalah salah satu dari puluhan pakar hak asasi manusia independen yang diberi mandat oleh PBB untuk melaporkan dan memberikan nasihat mengenai tema dan krisis tertentu.
Pandangannya tidak mencerminkan pandangan badan global secara keseluruhan.
Israel, yang tidak menghadiri sidang Dewan HAM PBB, menolak hasil pemaparan Albanese.
BERITA TERKAIT: