Mengutip laporan Kementerian Luar Negeri RI pada Minggu (28/1), WNI tersebut dilaporkan tutup usia pada Kamis lalu (25/1) karena terinfeksi Covid-19.
Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmad mengungkap identitas WNI tersebut berinisial SAP (27) asal Jawa Tengah.
"Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19," kata Dubes.
Dikatakan Dubes, jenazah SAP saat ini masih berada di rumah sakit dan pihak KBRI Tokyo tengah berusaha menghubungi pihak keluarga di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka serta membahas keputusan keluarga terkait pemakaman jenazah.
Lebih lanjut, Dubes menjelaskan bahwa SAP sebelumnya terjerat beberapa kasus seperti mengendarai kendaraan tanpa izin, pelanggaran keimigrasian, bahkan pernah dipenjara di Sano pada tahun lalu.
Tetakhir, Dubes mengimbau WNI yang bermukim di Jepang agar mematuhi hukum yang berlaku, terutama menyangkut izin tinggal.
BERITA TERKAIT: