Kementerian Luar Negeri RI pada Sabtu (28/10) menyambut baik resolusi yang diajukan Yordania dan disepakati pada Jumat (27/10)
"Indonesia sambut baik adopsi Resolusi Majelis Umum PBB terkait Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan di Gaza," tulis Kemlu di platform X.
Dikatakan Kemenlu, Indonesia merupakan salah satu dari 120 negara yang menyatakan dukungan untuk resolusi Gaza.
"Indonesia merupakan salah satu co-sponsor Resolusi tersebut," tambahnya.
Selama pemungutan suara terdapat 14 negara yang menolak, dan 45 lainnya abstain.
Resolusi itu berisi kutukan terhadap semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua serangan teror yang dilancarkan tanpa pandang bulu.
Draft tersebut juga mendorong agar bantuan kemanusiaan ke Gaza dapat segera dikirim tanpa hambatan untuk menjamin perlindungan warga sipil.
BERITA TERKAIT: