Dalam sebuah rekaman yang dibagikan seorang jurnalis sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia, Maha Hussaini, di platform X pada Senin (9/10), sebuah bom fosfor terlihat diluncurkan di atas langit pada malam hari.
"Pasukan Israel menggunakan fosfor putih yang dilarang secara internasional di lingkungan perumahan padat penduduk di Khanyounis, selatan Jalur Gaza," tulis Maha dalam unggahannya.
Belum diketahui kebenaran dari rekaman tersebut, akan tetapi Israel diketahui telah berulang kali meledakan amunisi fosfor putih diatas daerah berpenduduk di Palestina, terakhir pada 2022 lalu, yang diduga digunakan sebagai penghalang untuk menutupi pergerakan pasukan musuh.
Dalam Konvensi Jenewa 1977 sendiri, menjatuhkan bom fosfor di area pada penduduk telah dilarang, karena dianggap sangat berbahaya bagi masyarakat sipil. Meski begitu penggunaannya di area terbuka masih diperbolehkan.
Seperti dimuat
CNN, mereka yang terkena bom fosfor putih (White Phosphorus) akan terkena luka bakar yang cukup parah, dan menghirup uap beracun. Kesempatan hidup mereka yang terkena bom ini pun disebut cukup tipis lantaran partikel yang terhirup baru akan berhenti terbakar jika oksigen di dalamnya habis.
Untuk itu, masyarakat yang terkena bom ini dapat memiliki kerusakan pada organ internal tubuh mereka, bahkan menyebabkan meninggal dunia dalam waktu cepat.
BERITA TERKAIT: