Lewat pernyataan resmi pada Rabu (12/7), Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menilai otoritas rezim Zionis selalu melakukan kejahatan terhadap warga Palestina, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.
Mereka menilai pembunuhan sehari-hari terhadap warga Palestina merupakan cerminan dari kekerasan sistematis yang muncul dari struktur apartheid.
“Ini contoh nyata dari kejahatan terorganisir dan terorisme negara,” tegas pernyataan tersebut.
Pihak Iran menyayangkan penodaan terhadap Masjid Al-Aqsa dan pembantaian rakyat Palestina masih terus terjadi di era sekarang. Ketidakpedulian lembaga internasional terhadap hak masyarakat Palestina secara langsung membantu zionis Israel dalam melaksanakan kejahatan di Palestina.
Bagi Iran, isu Palestina tidak lagi soal tanah yang diduduki dan masyarakat yang mengalami penderitaan mendalam selama bertahun-tahun. Masalah Palestina juga bukan merupakan persoalan dan perselisihan politik semata, melainkan tentang cita-cita dan perjuangan bangsa yang menentang kezaliman dan merindukan keadilan serta perdamaian.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, mengutuk keras serangan udara dan darat ekstensif tentara kriminal Israel di kamp Jenin di Tepi Barat, yang merupakan kejahatan nyata dan menyebabkan pertumpahan darah puluhan warga Palestina yang tidak bersalah serta penghancuran rumah mereka,” kecam pernyataan tersebut.
“Kehancuran yang ditinggalkan di Jenin, adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan kejahatan perang. Ini merupakan kegagalan moral yang memalukan bagi para pendukung rezim Zionis,” tutup pernyataan itu.
BERITA TERKAIT: