Menurut Menteri Informasi Nigeria Lai Mohammed, upacara peresmian akan berlangsung pada 29 Mei 2023, bahkan saat proses pengadilan menantang legitimasi kemenangan Tibubu berlanjut.
"Tidak ada dasar untuk konstitusi pemerintahan sementara," kata Mohammed, seperti dikutip dari
Africa News, Kamis (13/3).
Dia mengatakan partai politik oposisi tetap memiliki hak untuk menggugat pemilihan presiden di pengadilan
Empat kandidat presiden mengajukan gugatan hukum bukan lalu melawan kemenangan Tinubu, dengan tuduhan kecurangan dan manipulasi penghitungan yang meluas.
Diperlukan waktu sekitar delapan bulan bagi pengadilan untuk memutuskan petisi pemilihan presiden. Petisi harus didengar dalam waktu 180 hari sejak hari diajukan.
Pemohon dapat mengajukan banding atas keputusan pengadilan di Pengadilan Tinggi dalam waktu 21 hari sejak tanggal keputusan.
Jika pemohon tidak puas dengan keputusan pengadilan banding, yang disampaikan dalam waktu 60 hari, mereka memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang keputusannya sudah final.
BERITA TERKAIT: