Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh tim sukses pemimpin oposisi Obi, Diran Onifade yang berbicara kepada
Anadolu Agency pada Selasa (21/3).
"Ya, Obi telah mengajukan petisi ke Pengadilan Pilpres pada Senin malam di Abuja untuk menentang hasil pemilu," ujarnya.
Dalam petisi tersebut, pemimpin oposisi itu menentang hasil yang memenangkan Bola Tinubu sebagai presiden terpilih, dengan meminta pengadilan untuk melakukan pemilihan ulang, karena hasil pemilu dianggap curang.
Menurut Obi, yang menduduki urutan ketiga dalam hasil pemilu dengan perolehan 6,1 juta suara, ia meyakini bahwa pihaknya yang lebih unggul dalam perolehan suara itu.
"Kami memenangkan pemilu dan kami akan membuktikannya kepada warga Nigeria," ujar Obi pada awal Maret lalu.
Sementara Komisi Pemilihan Nasional Independen (INEC) negara itu pada 1 Maret telah menyatakan Tinubu sebagai pemenangnya, setelah dia mendapatkan lebih dari 8,7 juta suara.
Namun para pemimpin partai oposisi di ibu kota Abuja menuduh hasil itu tidak valid, dengan menyalahkan proses pemeriksaan hasil pemilu, yang dianggap telah menyimpang dan terjadi kekerasan selama pemilihan. Untuk itu mereka mendesak pemilihan ulang.
BERITA TERKAIT: