Di antara mereka yang konsen terhadap masalah tersebut adalah Associate Professor Becky Freeman dari University of Sydney. Ia bahkan telah menyerukan larangan total semua produk vaping di Australia.
"Kecuali diresepkan secara khusus oleh dokter untuk memerangi penarikan rokok, penjualan vape dan produk sejenis vape harus segera dilarang," kata Freeman, seperti dikutip dari
9News, Rabu (15/3).
Dia mengatakan bahwa undang-undang saat ini yang berlaku di Australia seharusnya secara teori cukup untuk mencegah kaum muda mengakses vape. Resep dari dokter diperlukan untuk mengakses produk yang mengandung nikotin tersebut, tetapi produsen justru kerap mencari pembenaran hukum.
Secara khusus, kata Freeman, pengecer terus mengimpor dan menjual produk vaping yang mengandung nikotin dengan tidak melabelinya sebagai produk yang mengandung nikotin.
"Membedakan antara produk vaping non-nikotin legal dan perangkat yang mengandung nikotin ilegal memerlukan pengujian laboratorium, yang melumpuhkan penegakan peraturan yang efektif," tulisnya dalam Penelitian dan Praktik Kesehatan Masyarakat , jurnal peer-review dari Sax Institute.
"Menghentikan impor semua produk vaping ke Australia, terlepas dari kandungan nikotinnya, kecuali untuk apotek, akan menyederhanakan dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menghentikan membanjirnya produk terlarang," kata Freeman.
Ia berpendapat tindakan ini akan mampu mengakhiri akses mudah kaum muda ke produk vaping.
"Mengenai penelitian baru-baru ini, menemukan bahwa satu dari tiga remaja berusia antara 14 hingga 17 tahun telah mencoba vaping, sebuah statistik yang membuat Australia tertinggal dalam pengendalian tembakau," kata Freeman.
Munculnya sejumlah gangguan seperti pandemi Covid-19 yang menyita sebagian besar pembicaraan di sektor kesehatan, telah menjadikan masalah utama seperti penggunaan alkohol dan tembakau tidak terdeteksi.
"Pemerintah Australia telah tertangkap basah oleh industri agresif yang berusaha membatalkan dekade pengendalian tembakau yang efektif," kata Freeman.
BERITA TERKAIT: