Bangkok Post dalam laporannya pada Minggu (22/1) menyebutkan barang haram tersebut diamankan dalam sebuah patroli yang digelar Angkatan Laut Mekong Riverine Unit (MRU) pada Sabtu malam waktu setempat.
Komandan stasiun MRU Nakhon Phanom, Kapten Kasidi Klinsrisuk, mengatakan patroli yang dikerahkan di sepanjang tepi sungai melihat dua perahu ekor panjang mendarat di sebuah tempat dekat Ban Yang Nok Ho di tambon Woen Phra Bat, distrik Tha Uthen.
"Dua pria terlihat membawa dua karung dari salah satu perahu ke pantai," kata Kasidi.
Sayangnya, ketika anggota patroli mendekati mereka untuk melakukan pencarian, kedua pria tersebut melarikan diri dengan perahu lain, meninggalkan satu perahu di tempat kejadian.
Dalam penggeledahan, mereka menemukan 142.000 pil sabu di dalam dua karung.
Sebuah perahu ekor panjang ikut disita sebagai barang bukti.
BERITA TERKAIT: