“Kami sangat terganggu mendengar bahwa gadis-gadis berusia 13 tahun diculik dari keluarga mereka, diperdagangkan ke lokasi yang jauh dari rumah mereka, dipaksa menikah dengan pria yang kadang-kadang dua kali usia mereka, dan dipaksa masuk Islam,†kata para ahli.
Dimuat
Alarabiya pada Senin (16/1), para ahli menyatakan kekecewaannya terhadap pernikahan dan perpindahan agama di Islamabad yang kerap terjadi di bawah ancaman kekerasan kepada gadis-gadis kecil, wanita, atau keluarga mereka.
Mereka mendesak pemerintah Pakistan untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencegah dan menyelidiki tindakan ini secara menyeluruh.
"Investigasi semacam itu, harus dilakukan secara objektif dan sejalan dengan undang-undang domestik dan komitmen hak asasi manusia internasional," tambah kelompok yang terdiri dari sekitar selusin pakar HAM PBB.
Para ahli menunjukkan bahwa penculik di Islamabad sering memaksa korban untuk menandatangani dokumen palsu yang menyatakan bahwa mereka sudah cukup umur, dan menikah karena keinginannya sendiri.
Dokumen tersebut pun sering kali dikutip oleh polisi dan pengadilan di Pakistan sebagai sebuah bukti yang menunjukkan tidak ada kejahatan yang terjadi, dan perkawinan itu dilaksanakan atas dasar cinta, yang membuat mereka tidak memproses laporan dari korban.
Kini para ahli bersikeras mendesak kepada otoritas Pakistan untuk memastikan agar semua korban, apa pun latar belakang agamanya, mereka semua dapat memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan yang sama di bawah hukum.
BERITA TERKAIT: