Student News Network yang mengutip seorang juru bicara peradilan Masouf Setayeshi, yang dimuat VOA pada Rabu (3/1), membenarkan bahwa warga negara asing yang kasusnya terpisah itu telah ditangkap atas tuduhan mematai-matai negara dan kolusi terhadap keamanan nasional Iran.
Masoud mengatakan mereka tengah menunggu putusan terakhir dari pengadilan yang belum dikeluarkan. Sementara untuk identitas dari 3 WNA tersebut belum diketahui namanya karena tidak dibuka secara rinci oleh peradilan Iran.
Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna sempat mengatakan pada November bahwa dua warga negaranya telah ditahan di Iran, sehingga total warga negara Prancis yang dibui oleh pihak Iran berjumlah tujuh orang.
Sementara itu, menurut situs berita Tasnim pada Selasa (3/1), yang mengutip sumber informasi secara anonim mengatakan bahwa seorang warga negara Belgia telah dijatuhi hukuman karena telah memasuki Iran dengan berkedok upaya kemanusiaan, namun sebenarnya bertujuan untuk memata-matai di dalam negara tersebut, dan mendistribusikan uang kepada kelompok yang aktif di bidang anti-keamanan.
Sejauh ini Iran melaporkan telah menangkap 40 warga negara asing selama kerusuhan mematikan terjadi sejak aksi demonstrasi kematian Mahsa Amini meletus sampai sekarang.
Sebelumnya, Prancis, Belgia dan beberapa negara lainnya telah meminta warganya untuk meninggalkan Iran dan menahan diri untuk tidak berkunjung ke sana, karena khawatir akan penangkapan secara sewenang-wenang oleh otoritas Iran.
Selama bertahun-tahun pula, Teheran telah kerap kali diduga sering menggunakan warga negara asing untuk disandera sebagai alat tawar menawar untuk mendapatkan konsesi dari negara lain, namun tuduhan ini secara konsisten telah ditolak oleh pemerintah Iran.
BERITA TERKAIT: