Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nigeria Protes ke Indonesia, Beredar Video Diplomatnya Dianiaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 10 Agustus 2021, 19:26 WIB
rmol news logo Pemerintah Nigeria telah mengirim surat protes atas perlakuan buruk yang diterima diplomatnya di Jakarta. Pemerintah juga memanggil Dutabesar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap.

Langkah itu diambil sebagai tanggapan atas video viral yang media sosial yang menunjukkan seorang warga Nigeria, yang diidentifikasi sebagai agen diplomatik, dipukul dan ditahan oleh sejumlah orang, yang belakangan diketahui sebagai petugas imigrasi.

Insiden tersebut tampak berada di dalam mobil. Diplomat Nigeria itu terdengar berteriak kesulitan bernapas, sementara para petugas memeganginya.

"Kementerian Luar Negeri menerima laporan dan telah melihat video yang beredar mengenai insiden yang tidak dapat diterima di Jakarta, Indonesia, mengenai penanganan dan penangkapan seorang Agen Diplomatik Nigeria di depan markas resminya pada 7 Agustus 2021," ujar Kementerian Luar Negeri Nigeria dalam pernyataan pada Senin (9/8), seperti dikutip Arise TV.

Kementerian mengatakan, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina. Untuk itu, pemerintah Nigeria telah mengajukan protes terhadap pemerintah Indonesia.

Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama juga telah memanggil Dubes Usra.

“Dutabesar menjelaskan apa yang dia pahami terjadi dan meminta maaf tanpa pamrih atas nama pemerintah Indonesia, Pemerintah Nigeria telah mengirimkan protes resmi kepada Pemerintah Indonesia," jelas kementerian.

Selain itu, Dutabesar Nigeria untuk Indonesia juga telah mengonfirmasi bahwa oknum pejabat imigrasi yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta dan diplomat yang bersangkutan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA