Namun ada hal menarik diungkapkan oleh pengacara Piyu, Heri Syamsuri, yang hadir di pengadilan. Kepada infotainment, ia menunjukÂkan isi SMS percakapan Piyu dengan Flo yang sedang memÂbahas biaya sekolah anak mereka.
Menurut Herry percakapan itu bisa menjadi bukti bahwa selama ini Piyu menunaikan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga.
"Selamat pagi mas Piyu, ada tagihan dan denda untuk uang sekolah Arianna katanya belum dibayarkan sebesar total Rp 37 juta. Apakah benar, apa kamu ada bukti transfernya. Ada kemungkinan sekolahnya salah juga karena Mikayla nggak ditagih, hanya Arianna saja. Tolong kabarin ya, terima kasih banyak," begitu isi SMS dari Flo untuk Piyu.
Piyu kemudian membalas, "Pagi. Ok nanti aku print bukti transfernya dari bank, harus minta ke bank dulu."
Permasalahan ekonomi meÂmang disebut-sebut jadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga Piyu dengan Flo. Piyu yang dituduh tidak memberÂikan nafkah pada istrinya, membantah dan membeberkan sejumlah bukti.
Kuasa hukum Flo, Ruth Olivia mengatakan, kliennya yang merupakan pengusaha sekaligus produser itu berkeÂinginan kuat untuk tetap berceÂrai dengan Piyu yang bernama asli Satriyo Yudi Wahono.
"Karena klien kami sudah mengajukan gugatan cerai, pasti sudah tahu sikapnya, udah jelas inginnya apa," beber Ruth.
Menurut dia, gugatan ceÂrai Flo terhadap Piyu sudah tidak bisa digugurkan. Namun, berkait dengan sikap Piyu yang tetap tak ingin bercerai, menurut Ruth lagi, semua akan diputuskan dalam sidang minÂggu depan. "Silakan ditanyaÂkan ke Pak Piyu-nya langsung ya. Klien kami
no comment," ujar Ruth.
Apa sebabnya Piyu tak ingin bercerai? "Ya demi anak," jawab Heri. Ia membantah keengganan Piyu bercerai karena usaha bersama dengan Flo yang meruÂpakan seorang produser musik sekaligus pemilik label rekaÂman, Emotion. "Kalau itu kita sudah tahu bersama, memang ada usaha itu. Tapi ini memang demi anak," tekan Heri.
Heri menambahkan, "KaÂdang sama anaknya jalan. Piyu sebenarnya nggak mau cerai, mau bertahan karena ada anak." ***