Hore... Luna-Tari Bebas

Terkait Video Mesum

Sabtu, 30 April 2011, 06:40 WIB
Hore... Luna-Tari Bebas
Luna Maya dan Cut Tari
RMOL. Luna Maya dan Cut Tari bisa bernafas lega. Polri memastikan keduanya bebas dari jeratan pidana terkait video porno.

Setelah melakukan penye­lidikan, polisi memastikan kasus Luna dan Cut Tari tak bisa disamakan dengan Naz­riel Irham alias Ariel.

Keduanya dianggap tidak bersalah dalam kasus video porno yang sempat meng­he­bohkan jagat hiburan pada pertengahan 2010 lalu.

“Mereka nggak bisa dike­nain (pidana). Dalam penye­lidikan kita, ahli-ahli me­nya­takan mereka nggak bisa dijerat,” kata Kabareskrim Kom­jen Pol Ito Sumardi, kemarin.

Ito menjelaskan, selama ini Ariel dijerat pidana karena terbukti lalai menjaga video­nya sehingga tersebar luas ke masyarakat. Sementara Luna Maya dan Cut Tari tidak ikut dalam penyebaran.

“Sekarang yang terbukti sama Ariel apa? Penye­baran­nya. Keduanya kan nggak ikut dan nggak tahu. Cu­ma ikut di dalam (vi­deo) saja,” imbuh­nya.

Ito juga menga­ta­kan, status Luna dan Cut Tari masih sebagai saksi dalam kasus video mesum. Karena itu, Polri tidak akan menerbitkan Surat Penghentian Penyi­dikan Perkara (SP3) un­tuk Luna Maya dan Cut Tari?

“Nggak perlu. Me­re­ka kan statusnya masih saksi. Belum tersangka mereka,”  tegas bekas Kapol­da Riau ini.

Di­hubungi terpisah, kuasa hukum Luna Maya, Taufik Basari mengaku baru tahu kalau kasus Luna Maya dihentikan oleh kepo­lisian saat dihubungi Rakyat Merdeka. Tapi Taufik bersyu­kur kalau memang kliennya dianggap tidak bersalah.

“Karena itu sesuai dengan harapan kita. Dari awal kita memang sudah meyakini bahwa kasus tersebut tidak layak untuk dipidanakan,” kata Taufik Basari,  kemarin.

Tahu Luna Maya dan Cut Tari dilepas, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab kecewa berat. Dia menuduh penyelidik kepo­lisian tak becus menangani kasus Luna Maya dan Cut Tari.

Dijelaskan Habib, saat itu Ariel hampir dilepas polisi kalau FPI tidak mendesak segera membawa ke penga­dilan. “Akhirnya, Ariel dinya­­takan bersalah kan. Harusnya Cut Tari dan Luna juga dihu­kum. Masa jantan­nya dihu­kum, betinanya dilepas,” kata Habib Rizieq saat dihubungi Rakyat Mer­deka, kemarin

Senada dengan Habib Ri­zieq, Ketua LSM Hajar yang sempat melaporkan Luna dan Cut Tari menyayangkan polisi melepas pasangan Ariel di video mesum itu. Sebab, kata­nya, di persidangan Ariel, ha­kim sudah memastikan Luna dan Cut Tari memang terlibat dalam film.

“Kita dibohongi polisi. Dulu katanya kasusnya sedang diproses. Kok sekarang malah dilepas. Jangan salahkan kalau nanti ada pengadilan rakyat anti maksiat untuk meng­hukum Luna dan Cut Tari,” pungkas Farhat.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA