Andhika, yang disebut-seÂbut sebagai suami siri MaÂlinda ini, resmi ditahan polisi karena dianggap menikmati duit haram Malinda.
“Dia ditahan atas dugaan menerima dana transfer ke rekening miÂliknya dari MD sekitar Rp 311 juta,’’ kata Kabag PeÂnum Polri Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan, kemarin.
Boy menjelaskan, Andhika ditangkap di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (26/4) sekitar jam 14.30. Bintang sinetron FTV ini dijerat pasal 6 UU No. 15/2002 yo UU No. 25/2003 tentang pencucian uang.
Ancaman hukumannya miniÂmal 5 tahun dan makÂsimal 15 tahun. Dia juga terancam diÂdenÂda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 15 miliar.
Sampai saat ini, Andhika masih terus menjalani pemeÂriksaan. Penyidik masih terus mencari keterÂlibatan artis berondong itu dalam tinÂdakan pembobolan bank oleh MaÂlinda Dee yang sudah ditaÂhan terlebih dahulu.
Andika menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. SebeÂlumnya, selain Malinda, tiga terÂsangka lain juga sudah diÂtaÂhan, masing-masing R, D, dan D. Ketiganya adalah peÂgawai Citibank.
Malinda diduga telah memÂÂÂbobol rekening tiga nasaÂÂbah Citibank senilai Rp 17 miliar. Melinda menamÂpung dana hasil kejahatannya di rekening perusahaan yang didirikanÂnya, PT Sarwahita Global MaÂÂnaÂgement (SGM) dan untuk membeli empat moÂbil mewah secara kredit. [RM]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.