Arumi: Baru Kenal Udah Cium-cium

Selasa, 23 November 2010, 00:50 WIB
Arumi: Baru Kenal Udah Cium-cium
RMOL.Arumi Bachsin terus curhat perihal kelakuan tak senonoh pria asal Kudus, Jawa Tengah, yang membuat dirinya kabur dari rumah. Kata bintang film 18+ itu, dia marah, lalu melarikan diri, karena menolak dicium oleh pria tua yang baru dikenalkan orangtuanya.

“Arumi merasa dilecehkan oleh pria yang baru dikenalnya itu. Kata Arumi kepada saya, dia sebal dicium-ciumi orang itu. Masak baru kenal sudah mau cium-ciuman begitu saja,” ungkap Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno.

Menurut Hadi, tindakan pria berusia sekitar 30 tahun itu melanggar hukum. Apalagi pria yang identitasnya belum terungkap itu, menggunakan tipu muslihat untuk bisa memperdaya Arumi.

“Tapi bagaimanapun, kalau mau lebih dalam, ini sudah merupakan bentuk pelanggaran. Menggunakan bujuk rayu dan tipu muslihat untuk mengajak menginap di hotel, tetaplah sebuah bentuk pelanggaran. Polisi harus membuktikan itu,” tegasnya.

Meski ada tindakan melanggar hukum, Hadi memastikan pelaporan yang dilakukan Arumi, bukan tindak pelecehan yang dialaminya. Melainkan dugaan eksploitasi yang dilakukan ibunda Arumi, Maria Lilian Pesch.

“Tapi Arumi tidak melaporkan tindakan pelecehan itu ke Polda, dia hanya melaporkan eksploitasi saja. Kalau memang Arumi mengalami kekerasan seksual, pasti sudah ada laporannya,” jelasnya.

Di lain pihak, ibunya Arumi gerah mendengar eksploitasi berita miring yang menyudutkan dirinya. Menurut Maria, seperti diungkapkan pengacaranya Minola Seba­yang, Maria membantah telah menjodohkan anaknya dengan pria yang usianya 10 tahun lebih lebih tua dari putrinya.

“Keluarga menyayangkan pernyataan KPAI yang membe­berkan pengakuan Arumi. Seharusnya KPAI bisa berko­munikasi terlebih dahulu dengan pihak orangtua. Tidak ada itu seperti itu (perjodohan),” bantah Minola.

“Itu sama saja pembunuhan karakter. Dia (Maria) juga merasa didzalimi, kenapa sampai dibawa ke publik,” jelas Minola. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA