Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan, pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM subsidi di tengah tekanan harga minyak dunia.
“Enggak, enggak ada (kenaikan BBM),” kata Juda di Jakarta, dikutip Rabu, 14 Oktober 2026.
Juda mengatakan, pemerintah akan menghitung ulang dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap anggaran negara. Namun, ia memastikan penyesuaian tersebut tidak akan ditempuh dengan menaikkan subsidi BBM ataupun memperlebar defisit APBN.
Untuk kebijakan ke depan, pemerintah justru akan mengarahkan subsidi agar lebih tepat sasaran melalui penajaman penerima manfaat.
“Ya, itu ya kita harus hitung ulang, lah. Enggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan ya. Lebih ditarget,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar 112,81 Dolar AS per barel. Angka tersebut melonjak 23,38 Dolar AS dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat 89,43 Dolar AS per barel.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, kenaikan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik serta meningkatnya risiko gangguan pasokan.
BERITA TERKAIT: