Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Cabut Status PKPU Waskita Karya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 18 Februari 2025, 15:32 WIB
Pengadilan Cabut Status PKPU Waskita Karya
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, WSKT menjelaskan bahwa hasil persidangan pada 17 Februari 2025 diputuskan bahwa pengadilan mengabulkan permohonan PKPU oleh kuasa pemohon tertanggal 13 Februari 2025.

Pemohon PKPU menyatakan mencabut permohonannya setelah mencapai kesepakatan dengan para termohon.

SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, mengonfirmasi bahwa pencabutan PKPU ini telah ditetapkan melalui e-court dan memuat beberapa poin utama, antara lain:

- Pengadilan mengabulkan permohonan pencabutan PKPU yang diajukan pada 13 Februari 2025
- Status permohonan PKPU Nomor 376/Pdt.sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. resmi dicabut.
- Panitera Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diperintahkan untuk mencoret perkara ini dari buku register.
- Biaya perkara sebesar Rp2.150.000 dibebankan kepada para pemohon.

"Penetapan pencabutan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari Perseroan," ungkap Ermy.

Gugatan PKPU tersebut awalnya diajukan oleh Shimizu Global Indonesia terkait pembayaran utang sebesar Rp976,76 juta.

Selain Shimizu, terdapat dua pihak lain yang menjadi pemohon, yaitu Aplugada Mandiri Perkasa dan Damawan Putera Pratama.

PKPU merupakan mekanisme yang dapat dipergunakan oleh debitur untuk melakukan negosiasi ulang kepada seluruh krediturnya. Negosiasi tersebut dilakukan dengan menggunakan bantuan pengadilan, dalam hal ini hakim pengawas dan pengurus.

Saham WSKT masih disuspensi Bursa. BUMN Karya tersebut sudah digembok Bursa sejak 8 Mei 2023. Itu artinya, saham WSKT sudah terpasung selama 21 bulan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA