Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Himpunan Bank Milik Negara Diminta Masif Blokir Rekening Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 11 Desember 2024, 12:44 WIB
Himpunan Bank Milik Negara Diminta Masif Blokir Rekening Judol
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid/Ist
rmol news logo Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memiliki peran penting dalam memberantas judi online di Indonesia dengan masif melakukan pemblokiran rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judol.

Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, seperti dikutip redaksi, Rabu 11 Desember 2024.

“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” ungkap Meutya.  

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang signifikan bagi bandar judi online, berbeda dengan situs yang mudah dibuat ulang dalam waktu singkat.  

“Kalau rekeningnya yang diblokir, pengurusannya akan jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” jelasnya.  

Menkomdigi juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, dalam memberantas judi online. Salah satunya, meminta agar ada alert system dari bank ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang tidak wajar.

“Kami harap Himbara dan BUMN lainnya memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” ujar Meutya. 

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Menkomdigi optimis langkah-langkah tegas ini akan mampu menekan dampak negatif perjudian online di tengah masyarakat. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA