Dengan fitur-fitur canggih yang ditawarkan, nasabah BRI dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan.
Fitur pengaturan limit kartu debit pada BRImo ini memberikan kemudahan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menjelaskan penerapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar.
"Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI," ujar Andrijanto dalam keterangan resmi yang dikutip Senin 11 November 2024.
Berikut langkah-langkah mengaktifkan fitur pengaruran limit kartu kredit:
1. Buka aplikasi BRImo.
2. Masukkan username dan password akun Anda.
3. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu".
4. Klik menu "Atur Limit Debit".
5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya.
6. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik "Ok AturLimit".
7. Masukkan PIN BRI Anda, dan fitur limit baru pun sudah aktif.
BRI menawarkan berbagai jenis rekening dengan limit transaksi yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah.
Berikut rincian limit transfer melalui BRImo berdasarkan jenis kartu:
1. Kartu BritAma Classic dan Gold
- Transfer sesama BRI: Maksimal Rp250.000.000
- Transfer antar bank: Maksimal Rp250.000.000
2. Kartu BritAma Prioritas & Private
- Transfer sesama BRI: Unlimited (sesuai saldo)
- Transfer antar bank: Rp250.000.000
"Ke depan BRI akan terus mengembangkan fitur dan layanan yang lebih baik demi pengelolaan keuangan nasabah yang lebih baik," pungkas Andrijanto.
BERITA TERKAIT: