Suspensi tersebut dilakukan pasca kenaikan harga saham INPC yang melonjak dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INPC pada perdagangan 25 Oktober 2024," kata BEI.
Menurut BEI, penguncian di bursa itu dilakukan dalam rangka
cooling down sebagai bentuk perlindungan kepada investor.
Suspensi ini berlaku untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam berinvestasi.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata BEI lebih lanjut.
Mengutip data RTI Business, saham Bank Artha Graha ini ditutup meroket 12,96 persen di Rp122 per saham pada perdagangan Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.
Dalam sepekan, saham INPC ini tercatat telah melonjak hingga 69,44 persen dan melesat 76,81 persen dalam sebulan, sehingga membuat BEI mengunci sementara saham tersebut.
BERITA TERKAIT: