Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (2/10), manajemen TRIS mengatakan, pembagian dividen itu telah sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 27 September 2024.
Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober dan 10 Oktober 2024 sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 11 Oktober dan 14 Oktober 2024.
Selanjutnya Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen pada 11 Oktober 2024 serta Pembagian dividen interim sebesar Rp7.000.000.000 atau Rp2,2457 per saham jatuh pada tanggal 29 Oktober 2024.
Sebelumnya, TRIS menargetkan pertumbuhan kinerja double digit pada paruh kedua tahun 2024 dengan memanfaatkan reputasinya di pasar global.
Direktur Utama TRIS, Widjaya Djohan, mengungkapkan, fokus ini didorong oleh kontribusi ekspor yang signifikan terhadap pendapatan perusahaan, terutama di tengah meningkatnya permintaan pasar pakaian global.
Sebagai emiten dengan pangsa pasar internasional yang kuat, TRIS menargetkan peningkatan penjualan sebesar 10 persen dan pertumbuhan laba bersih hingga 30 persen pada akhir tahun 2024.
BERITA TERKAIT: