Kesepakatan itu diresmikan melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama.
Adapun kerja sama tersebut merupakan hasil dari kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Uni Emirat Arab pada awal pekan ini, serta merupakan kelanjutan dari MoU kerja sama bilateral yang pernah ditandatangani pada November 2023 lalu.
Salah satu poin penting dari kerja sama ini adalah penggunaan mata uang lokal melalui framework Local Currency Transaction (LCT).
Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral yang mulai diterapkan pada tahun 2024 ini diproyeksikan memiliki prospek yang sangat menjanjikan.
Menurut Perry, membuka peluang dan kesempatan baru bagi kedua negara untuk mendukung kemajuan ekonomi.
"BI dan CBUAE akan melanjutkan kerja sama dengan semangat untuk mencapai tujuan bersama, terutama di bidang sistem pembayaran, guna mendukung kemajuan ekonomi kedua negara," kata Perry.
BERITA TERKAIT: