Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Gubernur Bank of Korea (BoK), Ree Chang-yong pada Senin (15/7), di Penang, Malaysia.
"Kerja sama pembayaran berbasis QR code bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QRIS dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK," kata Perry dalam siaran persnya.
Menurut Perry, kerja sama pembayaran ini dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Perluasan kerja sama ini juga merupakan wujud nyata implementasi G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.
Dikatakan gubernur BI itu, konektivitas pembayaran lintas negara perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi antar kedua negara.
MoU ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: