Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OJK Tetapkan Saham Superior Prima Sukses sebagai Efek Syariah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 01 Juli 2024, 12:35 WIB
OJK Tetapkan Saham Superior Prima Sukses sebagai Efek Syariah
OJK/Net
rmol news logo Otoritas Jasa Keuangan menetapkan saham PT Superior Prima Sukses Tbk. sebagai Efek Syariah.

Penetapan tersebut sesuai dengan keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan efek syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-38/PM.02/2024.

Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady menyampaikan bahwa dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.

Ini adalah tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran oleh PT Superior Prima Sukses Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA