Kepala Divisi Penilaian perusahaan I Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, saham CBMF dihentikan mulai sesi I perdagangan Kamis (20/6)
Penghentian sementara saham perusahaan yang bergerak di industri perdagangan besar dan eceran, pengolahan serta aktivitas jasa lainnya ini, terkait adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern).
Untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas Efek Perseroan, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek CBMF di Seluruh Pasar, baik Pasar Reguler, maupun Tunai dan Negosiasi.
Bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: