Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (10/6) disebutkan bahwa dividen yang akan dibagikan senilai Rp2,46 miliar atau Rp3,05 per saham.
Manajemen mengatakan, CHIP akan membagikan dividen sesuai sesuai dengan keputusan RUPST yang digelar pada tanggal 5 Juni 2024.
Adapun Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 13 Juni dan 14 Juni 2024 sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 19 Juni dan 20 Juni 2024.
Selanjutnya daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 19 Juni 2024 dan pembayaran dividen tunai sebesar 20 persen dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023 yaitu sebesar Rp2.461.264.583 atau Rp3,05 per saham, jatuh pada tanggal 23 Juli 2024.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: