Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Pabrik Tutup, Sepatu Bata Bakal Kumpulkan Para Pemegang Saham Dalam Waktu Dekat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 22 Mei 2024, 11:23 WIB
Usai Pabrik Tutup, Sepatu Bata Bakal Kumpulkan Para Pemegang Saham Dalam Waktu Dekat
Pabrik sepatu Bata/Net
rmol news logo PT Sepatu Bata Tbk (BATA) bakal mengumpulkan para pemegang sahamnya dalam waktu dekat, usai pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat, tutup pada akhir April lalu akibat kinerja keuangan perusahaan yang melesu pada 2023.

Produsen sepatu dalam negeri itu akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada (27/6) mendatang di Jakarta Selatan.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (22/5), ada lima agenda yang akan dibahas dan dimintai persetujuan para pemegang saham perseroan, di antaranya permohonan persetujuan mengenai Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Kedua, permohonan persetujuan atas penggunaan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku 2023. Ketiga permohonan persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Selain itu, permohonan persetujuan atas rencana pengangkatan kembali dan/atau perubahan Pengurus Perseroan, hingga penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.

Sebagai informasi, BATA sendiri tercatat telah membukukan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp190,29 miliar di 2023.

Realisasi tersebut membengkak sebesar 79,66 persen dibanding periode 2022 dengan rugi bersih sebesar Rp105,92 miliar.

Adapun peningkatan rugi perseroan ini melesat tajam akibat penjualan bersih pada tahun lalu yang tercatat turun 5,26 persen menjadi Rp609,61 miliar dari Rp643,45 miliar di 2022. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA