Mengutip
Reuters, Rabu (1/5), hukuman tersebut jauh lebih rendah dari yang diajukan jaksa penuntut yaitu tiga tahun penjara di Pengadilan Federal Amerika Serikat di Seattle.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (30/4), Zhao menyampaikan permohonan maafnya selaku CEO Binance atas pencucian uang yang dilakukan tahun lalu.
"Kata-kata tidak dapat menjelaskan betapa saya menyesali pilihan saya yang mengakibatkan saya harus hadir di hadapan Pengadilan. Yakinlah bahwa hal itu tidak akan terjadi lagi," ujarnya dalam surat kepada hakim.
Sementara itu, Binance sendiri setuju untuk membayar denda lebih dari 4 miliar dolar AS (Rp65 triliun) dan denda lainnya untuk menyelesaikan masalah dengan pemerintah federal pada musim gugur lalu.
Perusahaan yang didirikan sejak tahun 2017 tersebut mengaku terlibat dalam aktivitas pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, hingga pelanggaran sanksi setelah penyidik AS mengatakan bahwa Binance telah mengizinkan pelaku kejahatan untuk masuk ke platform mereka, dan melakukan transaksi terkait dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak, narkotika, dan pendanaan teroris.
Selain itu, Binance juga disebut tidak memiliki protokol untuk mendeteksi atau melaporkan transaksi yang berisiko pencucian uang. Padahal, aplikasi pertukaran kripto tanpa pengawasan sangat berisiko menjadi tempat kejahatan.
Untuk itu, Zhao yang berusia 47 tahun dan memiliki kekayaan pribadi hampir 40 miliar dolar AS setuju untuk mundur sebagai CEO dan membayar denda sekitar 200 juta dolar AS (Rp3,2 triliun).
BERITA TERKAIT: