Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Kantongi Rp23 Triliun dari Setoran Pajak Kripto Hingga Fintech

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 06 April 2024, 11:06 WIB
Indonesia Kantongi Rp23 Triliun dari Setoran Pajak Kripto Hingga Fintech
Ilustrasi/Net
rmol news logo Total setoran pajak dari sektor ekonomi digital yang diterima pemerintah sejak tahun 2022 hingga Maret 2024 telah mencapai Rp23,04 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti menjelaskan bahwa setoran tersebut meliputi Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) hingga pajak kripto.

"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp1,84 triliun setoran tahun 2024," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (5/4).

Dalam kesempatan tersebut, Dwi juga merinci bahwa sepanjang periode itu pemerintah telah menerima pajak dari sektor kripto sebesar Rp580,2 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp1,95 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp18,74 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp1,77 triliun melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP).

Adapun sampai dengan Maret 2024 pemerintah sendiri telah menunjuk 167 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ke depannya, Dwi menegaskan bahwa pemerintah akan terus membidik PMSE lain guna menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital.

"Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA