Adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) pada PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) dalam beberapa hari terakhir, membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengambil langkah pemantauan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan dalam keterbukaan Informasi, Senin (8/1), bahwa BEI tengah mencermati pola transaksi perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi ini.
Namun begitu, ia menuturkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mengimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham BALI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: