Perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang transportasi udara itu memiliki 99 persen saham atas CASD. Keputusan pembubaran usaha telah disepakati berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Cardig Aero Sarana Dirgantara tertanggal 27 Desember 2023.
Manajemen CASS dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (28/12) mengungkapkan, seluruh pemegang saham untuk telah mengambil suara setuju untuk membubarkan dan melikuidasi CASD yang bergerak di bidang konsultasi Manajemen .
"Likuidasi ini merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis yang mana Perseroan bermaksud untuk lebih fokus kepada bisnis terkait aviasi yaitu jasa penunjang kebandarudaraan yang mana sejalan dengan strategi jangka panjang CASS," ujarnya, dalam keterbukaan informasi.
Direktur dan Corporate Secretary, Widianawati D. Adhiningrat, menjelaskan, Likuidasi ini idak berdampak terhadap kondisi keuangan Perseroan secara keseluruhan dan dipercaya akan membawa dampak positif pada profitabilitas, arus kas, dan neraca Perseroan ke depannya.
Langkah tersebut diambil karena CASS bermaksud untuk lebih fokus kepada bisnis terkait aviasi yaitu jasa penunjang kebandarudaraan, sejalan dengan strategi jangka panjang.
BERITA TERKAIT: