Perusahaan yang bergerak terutama dalam industri pertambangan emas, PT. J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) melaporkan telah melakukan pembayaran atas bunga ke-12 dan amortisasi pertama atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap VI Tahun 2020 Seri B.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Jumat (24/11), Edi Permadi Corporate Secretary PSAB dalam keterangan tertulisnya menuturkan bahwa pembayaran bunga ke-12 Obligasi sebesar Rp 24,56 miliar telah disetorkan ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada Kamis (23/11).
Rincian pembayaran tersebut adalah untuk bunga obligasi sebesar Rp 4,17 miliar dan amortisasi pertama sebesar Rp 20,38 miliar.
"Pembayaran bunga obligasi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PSAB," terang Edi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: