Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin, Carmelita Hartoto, saat bincang-bincang bersama
Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (23/10).
Menurut Carmelita, berkat adanya Inpres tersebut, National Logistic Ecosystem (NLE) telah tercipta, yang digunakan sebagai arus lalu lintas logistik yang lebih cepat, masif, dan transparan di dalam negeri.
"Intinya saya mengapresiasi kepada pemerintah dengan adanya Inpres 5 tahun 2020, dan dengan implementasi NLE telah mempermudah pemerintah, para pelaku usaha, dalam mewujudkan arus logistik yang selaras," katanya.
Di tengah ketidakpastian perekonomian global, pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Salah satu upaya pemerintah tersebut terwujud melalui penataan Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE).
Mengutip laman bea cukai, NLE telah berperan penting dalam mengintegrasikan seluruh program kelogistikan, mulai dari awal proses kedatangan sampai tiba di end customer.
Selain itu, NLE juga telah berperan dalam menciptakan penurunan biaya logistik dan membantu dalam pertumbuhan sektor industri.
BERITA TERKAIT: