Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Garap Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi, BTN Siapkan Rp 2 Triliun untuk 10 Ribu FKTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 25 April 2022, 16:03 WIB
Garap Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi, BTN Siapkan Rp 2 Triliun untuk 10 Ribu FKTP
Penandatangan kerjasama Bank BTN dengan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin, 25 April 2022./Dok
rmol news logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjalin sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui skema Supply Infrasructure Financing (SIF).

Dijelaskan, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, dalam kerjasama ini pihaknya akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan FKTP. Salah satunya dengan memberikan kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi kepada FKTP melalui skema SIF.

“FKTP yang menjadi target pembiayaan Bank BTN adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya,” ujar Haru dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4).

Adapun FKTP atau klinik yang saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mencapai 23.219 FKTP.

Dikatakan Haru, Bank BTN menargetkan bisa menyalurkan KMK dan kredit investasi kepada sekitar 10.000 FKTP senilai Rp2 triliun. Dengan bantuan KMK dan kredit investasi ini diharapkan klinik atau FKTP ini bisa melayani peserta jaminan kesehatan lebih baik lagi.

“Potensi bisnisnya memang sangat besar terutama untuk penyaluran KMK dan kredit investasi. Nantinya FKTP yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan KMK  atau kredit investasi dari Bank BTN,” katanya.

Lebih lanjut Haru mengungkapkan, selain pemanfaatan produk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan, ruang lingkup kerjasama dengan BPJS Kesehatan meliputi pemanfaatan jasa layanan perbankan lainya antara lain pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) melalui system autodebit.

Kerjasama ini juga melingkupi pemanfaatan program Corporate Social Rensposibility (CSR) dan pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan serta Kerjasama lainya yang disepakati BPJS Kesehatan dan Bank BTN.

“BPJS Kesehatan dan FKTP bisa memanfaatkan berbagai kemudahan fasilitas perbankan dari Bank BTN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada Peserta Jaminan Kesehatan,” jelas Haru.

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF yang dapat dimanfaatkan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kini makin diminati.

“Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP melalui SIF,” ujar Ghufron.

Dia berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP dengan baik untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik.

Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA