Berita

Ketua Umum Emak Muda (EMUD) Pusat sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat Daya, Oktasari Sabil. (Foto: Istimewa)

Politik

Gerindra Papua Barat Daya:

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

SABTU, 07 NOVEMBER 2026 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan kepala negara, kehormatan institusi kepresidenan, hingga kedaulatan bangsa.

Demikian penegasan Ketua Umum Emak Muda (EMUD) Pusat sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat Daya, Oktasari Sabil melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu 7 November 2026.

Oktasari mengatakan, Prabowo merupakan Presiden RI yang mendapatkan mandat melalui proses konstitusional. Karena itu, tindakan penyadapan terhadap kepala negara tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.


"Jangan pernah menganggap remeh tindakan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dipilih melalui proses konstitusional. Penyadapan bukan hanya menyangkut pribadi Presiden, tetapi juga menyangkut kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia," kata Oktasari.

Ia menilai, apabila penyadapan tersebut dilakukan secara ilegal dengan tujuan mengganggu dan melemahkan pemerintahan yang sah, tindakan itu dapat menjadi ancaman serius terhadap negara, bahkan berpotensi mengarah pada upaya makar apabila unsur hukumnya terpenuhi.

"Ini bukan lagi sekadar persoalan perbedaan politik. Jika ada pihak yang sengaja melakukan tindakan untuk mengganggu dan melemahkan pemerintahan yang sah, maka hal tersebut harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap negara," kata Oktasari.

Lebih lanjut, Oktasari meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan tersebut. Ia mendesak pihak-pihak yang terlibat diungkap, termasuk motif dan tujuan di balik tindakan tersebut.

Menurutnya, perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan ilegal yang berpotensi mengancam keamanan kepala negara maupun stabilitas pemerintahan.

Oktasari menegaskan bahwa menjaga kehormatan Presiden dan menghormati konstitusi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya